RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Rapat kerja lanjutan digelar pada Selasa (12/8) di Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV, Athaillah Hasbi.
Dalam rapat tersebut, Pansus IV mengundang mitra kerja dari Dinas ESDM Kalsel, Biro Hukum Setda Kalsel, PT Bangun Banua dan PT Ambapers guna memperkaya substansi materi Raperda.
Athaillah Hasbi menyampaikan bahwa Pansus terbuka terhadap segala masukan yang konstruktif demi penyempurnaan Raperda. Ia menegaskan bahwa penyusunan aturan ini akan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Insyaallah Raperda ini bisa rampung pada minggu terakhir Agustus. Soal penyesuaian pasal, itu hal yang biasa selama tetap sejalan dengan aturan hukum,” jelasnya.
Menurutnya, penguatan regulasi pengelolaan pertambangan di Kalsel penting agar sektor ini berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus memperhatikan kepentingan daerah dan masyarakat.
Rapat akan dilanjutkan dalam pertemuan selanjutnya untuk merumuskan pasal-pasal krusial yang menyesuaikan kebutuhan dan kondisi wilayah Kalimantan Selatan. (ms)



Leave a comment