RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Anggaran Internet dan TIK SKPD dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (5/8).
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Subbagian Rencana Program (Kasubbag Ranpor) dan PIC internet dari seluruh SKPD, UPT dan Balai di lingkungan Pemprov Kalsel.
Rapat bertujuan untuk mengklarifikasi dan menyelaraskan perencanaan anggaran layanan internet dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) antar-SKPD agar tidak terjadi tumpang tindih atau duplikasi belanja dalam penyusunan APBD 2026.
Plt. Sekretaris Diskominfo Kalsel, Sucilianita Akbar, mewakili Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari implementasi jaringan internet terintegrasi yang dikelola oleh Diskominfo Kalsel.
“Jaringan kita saat ini sudah terpadu dan terpusat di Diskominfo. Karena itu, kami perlu memastikan bahwa tidak ada lagi penganggaran ganda atau tumpang tindih antar SKPD,” jelas Suci.
Suci juga menegaskan bahwa selain efisiensi anggaran, sistem jaringan terpadu ini juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan informasi dan infrastruktur digital di lingkungan Pemprov Kalsel.
“Keamanan informasi kita sudah berada dalam kategori baik. Ini penting untuk mendukung layanan publik berbasis digital yang aman dan andal,” ujarnya.
Meski demikian, Diskominfo Kalsel tetap memberi ruang bagi SKPD yang ingin mengelola anggaran internet secara mandiri, dengan catatan harus disertai justifikasi yang kuat.
“Kami tidak melarang SKPD mengelola sendiri anggarannya, asalkan ada alasan yang jelas dan tidak mengganggu efisiensi keseluruhan anggaran provinsi,” tambahnya.
Melalui rapat ini, Diskominfo berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait penganggaran TIK dan mampu menyusun rencana program yang lebih efektif, efisien dan aman secara digital. (ms)

Leave a comment