KALSELPemprov Kalsel

Kalsel Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

267

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Selatan. Penetapan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Karhutla Tahun 2025, yang digelar di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (4/8).

Rakor tersebut dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Kalsel, BMKG, para Bupati dan Wali Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-Kalsel, SKPD lingkup Pemprov Kalsel, serta instansi vertikal lainnya. Gubernur Muhidin didampingi oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan Kabinda Kalsel Brigjen Pol Nurullah.

“Dari hasil rakor ini, kita menyepakati penetapan status Siaga Darurat Karhutla untuk Kalimantan Selatan, karena sudah ada dua kabupaten/kota yang lebih dulu menetapkan status tersebut,” jelas Gubernur Muhidin.

Dalam arahannya, Gubernur Muhidin meminta seluruh kepala daerah di Kalsel agar segera menganggarkan peralatan pemadam kebakaran untuk setiap desa di wilayah masing-masing.

“Setiap desa harus memiliki satu alat pemadam. Ini penting agar penanganan kebakaran bisa dilakukan secepat mungkin. Saya harapkan pada tahun 2026, seluruh pemerintah daerah sudah menganggarkan ini,” tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan agar masyarakat dan pelaku usaha tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat dikenakan sanksi hukum.

“Kami minta seluruh pihak turut melakukan pencegahan. Jangan ada lagi pembukaan lahan dengan cara membakar, apalagi secara sengaja. Pelakunya akan dikenai sanksi tegas,” tegas Gubernur Muhidin.

Pernyataan serupa juga disampaikan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, yang menegaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan.

“Kami telah berkoordinasi dengan TNI dan BPBD. Jika masih ada pelanggaran, akan kami tindak secara pidana,” katanya.

Selain penetapan status siaga darurat, rapat koordinasi juga menghasilkan beberapa langkah strategis:

Aktivasi Pos Komando Penanganan Karhutla

Aktivasi Rencana Kontinjensi menjadi Rencana Operasi

Apel Siaga Karhutla dijadwalkan pada Kamis, 7 Agustus 2025

Pembasahan/perendaman Ring 1 kawasan Landasan Ulin, untuk melindungi Bandara Syamsudin Noor dari dampak asap karhutla

Berdasarkan data dari BPBD Kalimantan Selatan, sejak 1 Januari hingga 3 Agustus 2025, tercatat:

73 kejadian Karhutla

155,36 hektare lahan terdampak

1.922 titik api (hotspot) terpantau di seluruh wilayah Kalsel. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

DPRD dan Pemprov Kalsel Sepakati Perubahan APBD 2026

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin, menghadiri Rapat Paripurna...

DPRD Kalsel Setujui Dua Raperda Strategis

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah...

Bang Dhin Instruksikan Kader PDI Perjuangan Kalsel Perkuat Akar Rumput dan Siapkan Generasi Muda

BANJARMASIN – DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menginstruksikan seluruh kader untuk memperkuat...

Bang Dhin Soroti Warga Miskin yang Tak Terdata: Jangan Biarkan Hak Mereka Hilang

BANJARMASIN – Persoalan akurasi data masyarakat miskin kembali mendapat perhatian dari Anggota...