DPRD KalselKALSELPemprov Kalsel

Bahas KUPA-PPAS 2025, DPRD Kalsel Gelar Paripurna dan Tegaskan Komitmen Bangun Banua

185

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD Kalsel, Senin (2/6).

Agenda utama dalam sidang kali ini adalah penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 oleh Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi Wakil Ketua, Kartoyo dan Desy Oktavia Sari. Hadir pula para anggota dewan, pejabat eksekutif, kepala SKPD, serta undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Wakil Gubernur Hasnuryadi menekankan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan dilakukan secara teliti dan terarah, mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“KUPA dan PPAS ini disusun dengan cermat untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai visi-misi kepala daerah, serta sejalan dengan program nasional Asta Cita Presiden,” tegasnya.

Dalam struktur APBD Perubahan yang disampaikan, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp9,7 triliun. Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp12,2 triliun, sehingga menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp2,58 triliun. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan pencairan cadangan daerah senilai Rp2,68 triliun. Selain itu, juga direncanakan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp98 miliar untuk penyertaan modal kepada BUMD PT. Jamkrida.

Menutup pidatonya, Wakil Gubernur menyelipkan sebuah pantun untuk menambah semangat kebersamaan:

“Ka kantor DPRD lewat kantor pak camat, singgah manukar kopi biji robusta. KUPA–PPAS disusun dengan cermat, gasan membangun Banua yang kita cinta.”

Ketua DPRD Kalsel dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran seluruh peserta rapat dan menyampaikan bahwa perubahan agenda kegiatan DPRD untuk bulan Juni 2025 telah disetujui secara musyawarah dan mufakat sesuai tata tertib lembaga. Dengan demikian, penyampaian KUPA dan PPAS resmi dilaksanakan dalam forum paripurna.

Rapat Paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD dengan harapan proses pembahasan berikutnya berjalan lancar dan melahirkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ketua DPRD Kalsel Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengapresiasi pelaksanaan...

Gubernur Pemprov Kalsel Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi melepas Ekspedisi...

IESPA Kalimantan Selatan Siap Sukseskan E-Sport Kapolri Cup 2026

Kalsel — Pengurus Indonesia Esports Association (IESPA) Kalimantan Selatan menyatakan siap mendukung...