RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (20/5), membahas lanjutan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) bersama jajaran eksekutif.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo dan dihadiri oleh perwakilan Gubernur Kalsel, Ahmad Bagiawan, yang menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Kalsel.
Empat agenda utama menjadi fokus rapat, dimulai dari penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua raperda prioritas, yaitu:
Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap kedua raperda tersebut, sambil menyampaikan masukan dan catatan kritis untuk penyempurnaan isi dan arah kebijakan yang tertuang dalam raperda. Tujuannya agar regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar responsif terhadap tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kalsel.
Agenda berikutnya adalah penyampaian tanggapan Gubernur Kalsel, H. Muhidin, yang disampaikan melalui Ahmad Bagiawan, atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Selain itu, gubernur juga memberikan respons atas dua raperda inisiatif DPRD yang sebelumnya telah dijelaskan dalam Rapat Paripurna pada Senin (19/5), yaitu:
Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, usulan dari Komisi I.
Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan, usulan dari Komisi II.
Keempat raperda ini dinilai strategis karena menyentuh berbagai aspek penting dalam pembangunan daerah, mulai dari perencanaan jangka menengah, tata kelola sumber daya alam, ketahanan pangan, hingga peran serta masyarakat sipil.
DPRD berharap proses pembahasan ini dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, partisipatif, dan adaptif, serta mampu mendorong kemajuan Kalimantan Selatan secara berkelanjutan. (ms)

Leave a comment