RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dua pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau, Akhmad Pamuji dan Naufal Ragil Abdilla Putra, resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam sebuah upacara pelantikan yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Selasa (29/4).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan dan dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan, termasuk Pelaksana Tugas Kepala Rutan Rantau, Rahmad Pijati.
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier Akhmad dan Naufal sebagai aparatur sipil negara di bidang pemasyarakatan. Dengan resminya pengangkatan ini, keduanya diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai integritas, serta mengedepankan profesionalisme.
Plt Karutan Rantau, Rahmad Pijati, menyampaikan apresiasinya serta menitipkan pesan kepada kedua pegawai yang baru dilantik.
“Pelantikan ini bukanlah akhir, tetapi justru awal dari pengabdian yang sesungguhnya. Saya berharap saudara Akhmad Pamuji dan Naufal Ragil Abdilla Putra dapat menunjukkan dedikasi dan loyalitas tinggi, serta menjadi teladan bagi rekan-rekan lainnya di lingkungan Rutan Rantau,” ujarnya.
Upacara yang berlangsung khidmat ini menjadi wujud komitmen jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan siap mengemban amanah sebagai pelayan publik. (ms)



Leave a comment