RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Seleksi Calon Anggota Komisioner Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan untuk periode 2024-2027 telah menutup masa penerimaan berkas pendaftaran pada 25 Februari 2025. Tahun ini, sebanyak 60 orang mendaftar, jumlah yang lebih banyak dibandingkan dengan seleksi periode sebelumnya.
Ketua Tim Seleksi, Muhammad Amin, menyambut baik peningkatan jumlah pendaftar ini. Ia mengatakan bahwa tingginya minat masyarakat terhadap posisi komisioner penyiaran daerah menunjukkan perhatian yang semakin besar terhadap dunia penyiaran.
“Jumlah pendaftar tahun ini ada 60 orang, lebih banyak dari sebelumnya, ini menunjukkan bahwa masyarakat makin berminat untuk terlibat dalam KPID,” kata Amin, setelah memimpin rapat pembukaan berkas pendaftaran di Banjarmasin, Kamis (6/3).
Selama 15 hari kerja sejak batas akhir pendaftaran, Tim Seleksi akan memeriksa kelengkapan berkas para pendaftar sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Setelah itu, pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu uji kompetensi.
“Minggu depan, kami akan mengadakan rapat untuk menetapkan siapa saja yang lolos seleksi administrasi. Hasilnya akan kami umumkan melalui media massa dan media sosial. Mereka yang lolos inilah yang bisa mengikuti uji kompetensi,” tambah Amin.
Uji kompetensi ini terdiri dari tiga bagian: tes CAT (Computer Assisted Test), Psikotest, dan Wawancara. Tes CAT akan menguji pengetahuan umum peserta, khususnya dalam hal penyiaran. Psikotest bertujuan untuk mengevaluasi kualitas pribadi peserta, terutama dalam hal kepemimpinan dan pengambilan keputusan. Sedangkan wawancara akan menggali lebih dalam visi dan misi peserta jika terpilih menjadi komisioner penyiaran daerah.
Dengan antusiasme pendaftar yang tinggi, diharapkan seleksi ini dapat menghasilkan anggota KPID yang berkualitas dan siap mengemban tugas di bidang penyiaran daerah. (ms)



Leave a comment