TANAH BUMBU

DPRD Tanah Bumbu Minta KPU Lebih Transparan dalam Pengelolaan Anggaran Pilkada

328

RETORIKABANUA.ID, Batulicin – DPRD Tanah Bumbu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu untuk lebih transparan dalam merinci pengelolaan anggaran Pilkada 2024, agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Rapat yang digelar pada Rabu (12/2) ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, termasuk Wakil Ketua Komisi I, Mahruri, Wakil Ketua Komisi III, Andi Heriyanto, serta Ketua KPU Tanah Bumbu beserta jajarannya.

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Tanah Bumbu menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran dialokasikan untuk honorarium dan operasional badan ad hoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta petugas ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berikut rincian penggunaan anggaran yang disampaikan KPU:

  • Rp4,8 miliar untuk tahap persiapan dan sosialisasi, termasuk program edukasi pemilih pemula seperti KPU Goes to School, kegiatan berbasis keagamaan seperti Tanah Bumbu Bershalawat, serta acara peluncuran Pilkada Serentak 2024.
  • Rp6,9 miliar digunakan untuk tahapan inti pemilihan, termasuk kampanye, verifikasi calon, dan pemungutan suara.
  • Rp598 juta dialokasikan untuk operasional dan administrasi KPU, seperti pemeliharaan kendaraan dinas dan honor pengelola keuangan.
  • Rp19,1 miliar digunakan untuk honorarium 60 anggota PPK, 471 PPS, 1.092 PPDP, serta 3.850 anggota KPPS, termasuk pengadaan seragam, perlengkapan, dan pelatihan teknis.

Hingga 31 Desember 2024, realisasi anggaran yang telah disahkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mencapai Rp31,4 miliar, sementara Rp1,04 miliar masih dalam proses pencairan untuk pembayaran honor badan ad hoc pada Januari 2025 dan kegiatan evaluasi KPU.

Meskipun KPU telah menyampaikan laporan penggunaan anggaran, DPRD tetap menekankan pentingnya transparansi yang lebih rinci. Wakil Ketua I DPRD, Hasanuddin, menegaskan bahwa penggunaan dana hibah harus dijelaskan secara jelas agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

“Kami butuh rincian lebih detail agar tidak ada pertanyaan di kemudian hari. Jangan sampai ada celah yang bisa memicu polemik atau ketidakpercayaan publik,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Tanah Bumbu memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan diawasi oleh pihak berwenang. Ia juga menyatakan bahwa KPU siap memberikan laporan lebih lengkap jika diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik. (thr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Tangan Dingin Bang Dhin Kembali Bawa Sepak Bola Tanah Bumbu Harumkan Kancah Nasional

​TANAH BUMBU – Nama Kabupaten Tanah Bumbu kembali mencuat dan menjadi sorotan...

KNPI, HIPMI, ORADO, KONI, dan Pemkab Tanah Bumbu Bersatu Sukseskan Domino Championship se-Kalimantan Selatan

BATULICIN – Turnamen Olahraga Domino Championship se-Kalimantan Selatan akan digelar pada 14–16...

Roadshow Bimtek Perpustakaan Desa Tingkatkan Kapasitas Pengelola dan Budaya Literasi di Tanah Bumbu

KURANJI – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Roadshow Bimbingan...

ORADO Tanah Bumbu Resmi Serahkan SK ke KONI, Siap Cetak Atlet Domino Berprestasi

SIMPANG EMPAT – Organisasi Olahraga Domino Indonesia (ORADO) Kabupaten Tanah Bumbu secara...