TANAH BUMBU

DPRD Tanah Bumbu Minta KPU Lebih Transparan dalam Pengelolaan Anggaran Pilkada

294

RETORIKABANUA.ID, Batulicin – DPRD Tanah Bumbu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu untuk lebih transparan dalam merinci pengelolaan anggaran Pilkada 2024, agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Rapat yang digelar pada Rabu (12/2) ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, termasuk Wakil Ketua Komisi I, Mahruri, Wakil Ketua Komisi III, Andi Heriyanto, serta Ketua KPU Tanah Bumbu beserta jajarannya.

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Tanah Bumbu menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran dialokasikan untuk honorarium dan operasional badan ad hoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta petugas ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berikut rincian penggunaan anggaran yang disampaikan KPU:

  • Rp4,8 miliar untuk tahap persiapan dan sosialisasi, termasuk program edukasi pemilih pemula seperti KPU Goes to School, kegiatan berbasis keagamaan seperti Tanah Bumbu Bershalawat, serta acara peluncuran Pilkada Serentak 2024.
  • Rp6,9 miliar digunakan untuk tahapan inti pemilihan, termasuk kampanye, verifikasi calon, dan pemungutan suara.
  • Rp598 juta dialokasikan untuk operasional dan administrasi KPU, seperti pemeliharaan kendaraan dinas dan honor pengelola keuangan.
  • Rp19,1 miliar digunakan untuk honorarium 60 anggota PPK, 471 PPS, 1.092 PPDP, serta 3.850 anggota KPPS, termasuk pengadaan seragam, perlengkapan, dan pelatihan teknis.

Hingga 31 Desember 2024, realisasi anggaran yang telah disahkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mencapai Rp31,4 miliar, sementara Rp1,04 miliar masih dalam proses pencairan untuk pembayaran honor badan ad hoc pada Januari 2025 dan kegiatan evaluasi KPU.

Meskipun KPU telah menyampaikan laporan penggunaan anggaran, DPRD tetap menekankan pentingnya transparansi yang lebih rinci. Wakil Ketua I DPRD, Hasanuddin, menegaskan bahwa penggunaan dana hibah harus dijelaskan secara jelas agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

“Kami butuh rincian lebih detail agar tidak ada pertanyaan di kemudian hari. Jangan sampai ada celah yang bisa memicu polemik atau ketidakpercayaan publik,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Tanah Bumbu memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan diawasi oleh pihak berwenang. Ia juga menyatakan bahwa KPU siap memberikan laporan lebih lengkap jika diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik. (thr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

DPRD Tanah Bumbu Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu — DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna untuk menegaskan...

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Hari Jadi ke-23, Fokus Program Berdampak untuk Masyarakat

TANAH BUMBU — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka...

Andrean Atma Maulani Hari Jadi Tanah Bumbu: Refleksi dan Semangat Membangun

RETORIKABANUA.ID, TANAH BUMBU – Kabupaten Tanah Bumbu kini resmi memasuki usia ke-23...