RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin baru saja menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025-2026 di Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Senin (10/2).
Acara ini dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dan dihadiri berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi I DPRD, Hendra, serta jajaran SKPD, Lurah, Forkopimcam, PKK, dan perwakilan dari LPMK serta RT/RW se-Kecamatan Banjarmasin Utara.
Musrenbang RKPD ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan yang berdasarkan pada skala prioritas. Hal ini penting untuk menampung berbagai usulan dan aspirasi masyarakat setempat, yang nantinya akan diajukan ke tingkat Kota Banjarmasin.
Ibnu Sina menjelaskan bahwa tujuan utama Musrenbang adalah untuk menyepakati apa saja yang perlu diprioritaskan agar pembangunan bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang ini penting karena kita bisa bersama-sama menentukan apa yang paling dibutuhkan masyarakat. Semua usulan yang masuk akan kita evaluasi, supaya bisa disetujui untuk pembangunan tahun 2026,” ungkap Ibnu Sina.
Ibnu Sina juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran yang disampaikan oleh Presiden RI, sehingga anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan bisa digunakan dengan optimal. Setiap kelurahan hanya diperbolehkan mengajukan dua jenis kegiatan, baik itu proyek fisik maupun non-fisik.
“Setiap usulan harus melalui seleksi. Biasanya, masyarakat mengajukan proyek-proyek infrastruktur seperti jalan, gang, atau jembatan, serta program-program yang berfokus pada pengembangan SDM seperti kesehatan dan pendidikan,” tambahnya.
Salah satu isu yang menjadi perhatian serius dalam Musrenbang kali ini adalah masalah sampah. Kecamatan Banjarmasin Utara menjadi salah satu daerah yang paling aktif dalam menangani masalah sampah, apalagi setelah status tanggap darurat sampah diterapkan beberapa waktu lalu.
Ibnu Sina mengungkapkan bahwa Banjarmasin Utara sudah mengadakan pelatihan pengolahan kompos dan mempersiapkan tempat pemilahan sampah di setiap kecamatan.
“Kami sudah mewajibkan adanya tempat pemilahan sampah di setiap kecamatan. Saya sangat mengapresiasi Banjarmasin Utara yang sudah mengadakan pelatihan untuk mengolah sampah menjadi kompos. Masyarakat perlu sadar bahwa sampah yang kita hasilkan adalah tanggung jawab bersama. Sampah organik bisa kita pilah untuk dijadikan pupuk kompos,” jelasnya.
Selain itu, Ibnu Sina juga mengingatkan bahwa hasil dari Musrenbang ini harus sejalan dengan visi dan misi Kepala Daerah terpilih. Ke depannya, usulan-usulan yang disepakati akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 5 tahunan.
“Yang jelas, hasil Musrenbang ini harus sesuai dengan janji politik yang telah disampaikan oleh Kepala Daerah yang terpilih, agar apa yang dijanjikan bisa terealisasi dan didukung dengan anggaran di APBD,” tutupnya. (ms)

Leave a comment