BANJARMASINPemko Banjarmasin

Lindungi Anak di Dunia Digital, Orang Tua Diminta Lebih Aktif Mengawasi

30

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika, mengingatkan pentingnya perlindungan anak di era digital. Hal ini disampaikannya saat memimpin apel pagi di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Kamis (16/4).

Di hadapan para pejabat dan seluruh ASN, ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital sejak 28 Maret 2026.

Aturan tersebut mengharuskan platform digital membatasi akses bagi anak di bawah 16 tahun, melakukan verifikasi usia, serta membatasi fitur yang berpotensi membahayakan. Jika tidak dipatuhi, platform bisa dikenai sanksi tegas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Windiasti mengatakan, kebijakan ini dibuat karena banyaknya risiko yang dihadapi anak di dunia digital. Mulai dari perundungan online (cyberbullying), kecanduan gawai, paparan konten negatif, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Menurutnya, berbagai platform seperti Instagram, TikTok, Facebook, X dan Google memang bermanfaat, tetapi juga memiliki dampak negatif, terutama bagi anak-anak yang belum mampu menyaring informasi dengan baik.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak saat menggunakan teknologi.

“Orang tua harus hadir untuk mengawasi dan membimbing anak agar terhindar dari dampak negatif dunia digital,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, tanpa pengawasan, anak berisiko mengakses konten yang tidak sesuai usia, termasuk permainan yang mengandung unsur kekerasan.

Lebih lanjut, Windiasti menilai perlindungan anak di ruang digital menjadi bagian penting dalam menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045. Anak-anak saat ini akan menjadi generasi produktif di masa depan, sehingga perlu dipersiapkan sejak dini.

Meski begitu, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan aturan tersebut secara lebih rinci.

Namun demikian, peran orang tua tetap menjadi kunci utama. Ia mengimbau agar orang tua lebih selektif terhadap konten yang diakses anak dan menjaga keamanan data pribadi mereka.

Sebagai langkah sederhana, ia menyarankan agar penggunaan gawai dibatasi, misalnya maksimal satu jam per hari dengan pengawasan. Selain itu, orang tua juga bisa memanfaatkan fitur parental control untuk membatasi akses anak ke konten yang tidak sesuai.

Dengan kerja sama antara pemerintah dan keluarga, diharapkan tercipta ruang digital yang aman bagi anak serta mendukung lahirnya generasi unggul di masa depan. (ms)

Related Articles

Serapan Anggaran Rendah, Wali Kota Banjarmasin Tekankan Percepatan Program

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program...

Pemkot Banjarmasin Pantau Harga Bapokting, Inflasi Jadi Sorotan

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin terus memperkuat langkah pengendalian inflasi dengan...

Pasar Ujung Murung Memprihatinkan, Wali Kota Buka Peluang Kerja Sama Revitalisasi

RETORIKABANUA.ID, Banarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, meninjau langsung kondisi Pasar...

Sekretariat REDBAR Banjarmasin Barat Diresmikan Wali Kota Yamin

BANJARMASIN — Sistem kesiapsiagaan bencana di wilayah REDBAR Banjarmasin Barat kini resmi...