BANJARBARUKALSELKESEHATANLINGKUNGANPEMERINTAHAN

Tegas Terhadap Perda, Pemko Banjarbaru Bongkar Kandang Babi Ilegal di Guntung Manggis

287

RETORIKABANUA.ID – Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru dengan tegas melakukan pembongkaran kandang babi ilegal di Kelurahan Guntung Manggis, Kamis (10/10). Langkah ini diambil sebagai tindaklanjut atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Tata Ruang, serta mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Pjs Wali Kota Banjarbaru Hj. Nurliani dalam apel gabungan bersama Satpol PP, TNI dan Polri, mengungkapkan bahwa pembongkaran ini merupakan bukti nyata keseriusan Pemko dalam menegakkan peraturan daerah, serta untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Sekarang kami tunjukan keseriusan pemerintah kota banjarbaru. Dan kami berkomitmen untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Proses pembongkaran yang telah melalui negosiasi sejak April hingga Agustus mengalami beberapa kali penundaan hingga September. Karena tidak ada inisiatif dari masyarakat setempat untuk melakukan pembongkaran, pemerintah kota akhirnya turun langsung untuk memastikan tindakan ini terlaksana. (mcbjb)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

DPRD Menampung, Pemerintah Menentukan: Warga Kampung Baru Menanti Realisasi Aspirasi

TANAH BUMBU — Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dari Fraksi PDI Perjuangan,...

Pemko Banjarbaru Perkuat Peran Bunda PAUD untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru terus berupaya meningkatkan kualitas Pendidikan Anak...

Wali Kota Banjarbaru Resmikan Ground Breaking Kantor Baru Bank Kalsel

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pembangunan Gedung Kantor Bank Kalsel Cabang Banjarbaru resmi dimulai...

13 Puskesmas Tanpa Dokter, Bang Dhin Desak Pemprov Bergerak Cepat

BANJARMASIN — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin atau...