RETORIKABANUA.ID, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, umumkan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun 2025. Hal ini ia sampaikan dalam amanat Apel Gabungan Karyawan dan Karyawati Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, di Lapangan dr. Murdjani, Senin (2/9) pagi.
Aditya menyampaikan, hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam meningkatkan kesejahteraan para pegawai. Aditya menjelaskan, dalam anggaran perubahan yang akan datang, Pemerintah Kota Banjarbaru akan menghapus pemotongan pajak TPP, dan akan kembali menaikkan TPP pada tahun 2025.
“Jadi Insya Allah di anggaran perubahan nanti tidak ada lagi pemotongan pajak TPP, kalau pajaknya misalnya 2 juta maka tidak ada lagi pemotongan pajak, siapa yang bayar, yang bayar nanti pemerintah kota jadi biar bulat tanpa dipotong pajak,” ujarnya.
“Insya Allah juga di tahun 2025 yang akan datang TPP akan kembali dinaikkan, jadi mudah-mudahan dengan tidak ada lagi pemotongan pajak dan TPP naik, diharapkan kinerja juga semakin membaik, kinerja bisa semakin meningkat lagi, baik berupa pengabdian maupun pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Dengan kenaikan nilai TPP, Aditya berharap para pegawai dapat menjaga disiplin dan profesionalisme dalam bekerja. Selain itu juga untuk terus berinovasi dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Dalam Apel Gabungan ini pula, diserahkan bonus kepada pegawai yang berprestasi dalam Pekan Olahraga KORPRI tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024. Aditya secara langsung menyerahkan bonus kepada para pegawai yang telah mengharumkan nama Banjarbaru melalui prestasi di ajang tersebut. (mcbjb/zy)



Leave a comment