PARINGIN – Bupati Balangan, Abdul Hadi secara resmi mengukuhkan 148 kepala desa terpilih untuk memimpin transpormasi desa, dengan bertambahnya masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, di Aula Mayang Maurai, Selasa (25/6).
Dikesempatan itu, Abdul Hadi menegaskan setiap kepala desa merupakan ujung tombak utama dalam pilar pembangunan. Saat ini masih ada terdapat 6 desa yang masih kosong dan sementara dijabat oleh pejabat kecamatan.
“Susunlah RKP Desa dengan cermat, berdasarkan skala prioritas, bangunlah komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, sehingga program-program yang digagas dan dilaksanakan berjalan sesuai dengan harapan visi misi dari pemerintah daerah,” ucapnya.
Kemudian, terkait soal tantangan pemerintahan desa, bukan hanya menyasar pada pembangunan fisik. Bertambahnya masa kerja menjadi 8 tahun diharapkan mampu menjalankan program pembangunan dengan sebaik mungkin.
“Bertambahnya masa kerja kepala desa menjadi delapan tahun, diharapkan program pembangunan berkelanjutan dapat selesai, sehingga manfaatnya yang dapat dirasakan oleh masyarakat, yakni berdaya guna,” katanya.
Sehingga pelantikan ini merupakan momen penting untuk merajut jalannya proses pembangunan di Kabupaten Balangan, melalui program-program yang berpihak untuk masyarakat. Diharapkan peran pemerintah desa dapat menjadi tenaga penggerak untuk kemajuan Kabupaten Balangan, mulai dari desa sampai ke kota.
“Selain itu program dari Desa Bersinar, harus menjadi sektor utama dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Bakangan, program Home Care juga merupakan wujud nyata pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung bagi masyarakat. Saya minta dukungan penuh dari kepala desa unruk menyukseskan program dari pemerintah daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut, sebagai orang nomor satu di Kabupaten Balangan, Abdul Hadi tidak lupa menyampaikan ucapan selamat bagi para kepala desa yang baru dikukuhkan. Ia juga berpesan agar para kepala desa bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. (bii)

Leave a comment