BANJARMASINHUKUMKALSELPEMERINTAHAN

DPRD Kalsel Sampaikan Pandangan Fraksi, Gubernur Berikan Apresiasi

328

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di Banjarmasin, Senin (3/6).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H., dan didampingi Wakil Ketua DPRD II, Hj. Mariana, serta dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang diwakili Sekretaris Daerah, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, melalui Sekdaprov Roy Rizali mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel atas kerja sama yang baik selama ini, sehingga pemerintah provinsi kembali mendapatkan predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Gubernur mengatakan, bahwa Opini WTP yang ke-11 berturut-turut itu tidak mungkin diperoleh tanpa kerja sama dari semua pihak yang terlibat, baik itu eksekutif maupun legislatif.

“Kami juga berterima kasih atas apresiasi semua fraksi terhadap kinerja pendapatan yang diraih pemerintah Provinsi Kalsel yang telah mencapai 108,30 persen dari yang dianggarkan,” ujar Roy Rizali Anwar membacakan pidato Gubernur yang akrab disapa Paman Birin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menjelaskan, seluruh fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangannya, yang dalam hal ini memberikan saran yang membangun atas capaian pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Kalimantan Selatan.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, juga turut disahkan persetujuan DPRD Provinsi Kalsel, terhadap daftar Raperda di luar program pembentukan Perda Provinsi Kalsel tahun 2024. Hal tersebut, mengingat masih ada sejumlah raperda tahun 2023 yang masih belum disahkan, untuk itu akan diupayakan rampung di tahun 2024 yang notabene merupakan tahun terakhir masa jabatan DPRD Provinsi Kalsel periode 2019-2024.

“Kami selaku pimpinan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Kalsel yang diketuai oleh H. Hormansyah, S.Ag., S.H. yang telah berupaya agar seluruh Raperda bisa disahkan untuk kepentingan masyarakat Kalsel,” ujar Supian HK. (humasdprdkalsel)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemko Banjarmasin Gelar Salat Istisqa dan Maulid Nabi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar salat istisqa dan peringatan Maulid...

Jembatan Mantuil Putus, Pemko Banjarmasin Siapkan Bailey

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin bergerak cepat menangani ambruknya Jembatan Saka...

Bang Dhin Instruksikan Kader PDI Perjuangan Kalsel Perkuat Akar Rumput dan Siapkan Generasi Muda

BANJARMASIN – DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menginstruksikan seluruh kader untuk memperkuat...

Bang Dhin Soroti Warga Miskin yang Tak Terdata: Jangan Biarkan Hak Mereka Hilang

BANJARMASIN – Persoalan akurasi data masyarakat miskin kembali mendapat perhatian dari Anggota...