BANJARMASINHUKUMKALSELPEMERINTAHAN

DPRD Kalsel Sampaikan Pandangan Fraksi, Gubernur Berikan Apresiasi

333

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di Banjarmasin, Senin (3/6).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H., dan didampingi Wakil Ketua DPRD II, Hj. Mariana, serta dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang diwakili Sekretaris Daerah, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, melalui Sekdaprov Roy Rizali mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel atas kerja sama yang baik selama ini, sehingga pemerintah provinsi kembali mendapatkan predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Gubernur mengatakan, bahwa Opini WTP yang ke-11 berturut-turut itu tidak mungkin diperoleh tanpa kerja sama dari semua pihak yang terlibat, baik itu eksekutif maupun legislatif.

“Kami juga berterima kasih atas apresiasi semua fraksi terhadap kinerja pendapatan yang diraih pemerintah Provinsi Kalsel yang telah mencapai 108,30 persen dari yang dianggarkan,” ujar Roy Rizali Anwar membacakan pidato Gubernur yang akrab disapa Paman Birin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menjelaskan, seluruh fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangannya, yang dalam hal ini memberikan saran yang membangun atas capaian pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Kalimantan Selatan.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, juga turut disahkan persetujuan DPRD Provinsi Kalsel, terhadap daftar Raperda di luar program pembentukan Perda Provinsi Kalsel tahun 2024. Hal tersebut, mengingat masih ada sejumlah raperda tahun 2023 yang masih belum disahkan, untuk itu akan diupayakan rampung di tahun 2024 yang notabene merupakan tahun terakhir masa jabatan DPRD Provinsi Kalsel periode 2019-2024.

“Kami selaku pimpinan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Kalsel yang diketuai oleh H. Hormansyah, S.Ag., S.H. yang telah berupaya agar seluruh Raperda bisa disahkan untuk kepentingan masyarakat Kalsel,” ujar Supian HK. (humasdprdkalsel)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Atasi Karhutla, Kalsel Siapkan Embung Mini dan Sulfaktan

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Polda Kalsel menyiapkan...

Banjarmasin Siagakan Posko Karhutla, 77 Kebakaran Lahan Tercatat

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan...

Ketua DPRD Kalsel Ajak Desa dan Kelurahan Perkuat Pencegahan Karhutla

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK, mengajak...

DPRD Kalsel Tetapkan Rekomendasi Pansus BBM, Soroti Lemahnya Tata Kelola Distribusi

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan...