BALANGANEKBISKALSELPEMERINTAHAN

Anggota DPRD Balangan Berikan Sosialisasi Perizinan Berusaha

252

BALANGAN – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Balangan, Rusdin Barhiwan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

“Kita melakukan sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, dengan mengundang beberapa pelaku usaha masyarakat,” katanya, di Balangan, Kamis (4/4).

Rusdin mengungkapkan, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ini dibalut dengan kegiatan buka puasa bersama, sehingga tali silaturahmi tetap terjalin di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah.

Dari kegiatan Sosper ini, ia berharap masyarakat khususnya pelaku usaha, dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku terkait perizinan berusaha di Kabupaten Balangan. (biii)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Balangan Pertahankan Posisi Lima Besar MTQ Nasional Tingkat Kalsel

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Kafilah Kabupaten Balangan kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Musabaqah...

PDI Perjuangan Kalsel Tegaskan Ruang Aspirasi Bukan Sekadar Formalitas

BANJARMASIN – DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat...

Bukan Cuma Saat Pemilu, PDI Perjuangan Kalsel Buka Ruang Aspirasi untuk Rakyat

BANJARMASIN – Politik tidak seharusnya hanya ramai saat pemilu. Politik juga harus...

Ratusan Warga Meriahkan Tradisi Bagagap Iwak di Balangan

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Ratusan warga memadati kawasan Sungai Kali Maraup, Desa Panggung,...