BALANGANEKBISKALSELPEMERINTAHAN

Anggota DPRD Balangan Berikan Sosialisasi Perizinan Berusaha

259

BALANGAN – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Balangan, Rusdin Barhiwan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

“Kita melakukan sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, dengan mengundang beberapa pelaku usaha masyarakat,” katanya, di Balangan, Kamis (4/4).

Rusdin mengungkapkan, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ini dibalut dengan kegiatan buka puasa bersama, sehingga tali silaturahmi tetap terjalin di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah.

Dari kegiatan Sosper ini, ia berharap masyarakat khususnya pelaku usaha, dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku terkait perizinan berusaha di Kabupaten Balangan. (biii)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Karhutla Ancam Kesehatan Warga, Bang Dhin Desak Langkah Cepat Pemerintah

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., yang...

DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Aspirasi Warga Sebamban Baru

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menindaklanjuti aspirasi warga Desa Sebamban...

Ketimpangan Kalsel Naik, Bang Dhin Dorong Pemerataan Ekonomi Lebih Dirasakan Masyarakat

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, S.E.,...

Bang Dhin Dorong Perbaikan Data Desil agar Bansos Tepat Sasaran

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin,...