BALANGANEKBISKALSELPEMERINTAHAN

Anggota DPRD Balangan Berikan Sosialisasi Perizinan Berusaha

240

BALANGAN – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Balangan, Rusdin Barhiwan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

“Kita melakukan sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, dengan mengundang beberapa pelaku usaha masyarakat,” katanya, di Balangan, Kamis (4/4).

Rusdin mengungkapkan, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ini dibalut dengan kegiatan buka puasa bersama, sehingga tali silaturahmi tetap terjalin di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah.

Dari kegiatan Sosper ini, ia berharap masyarakat khususnya pelaku usaha, dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku terkait perizinan berusaha di Kabupaten Balangan. (biii)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

215 Jemaah Haji Balangan Dijadwalkan Berangkat 14 Mei 2026

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Sebanyak 215 calon jemaah haji asal Kabupaten Balangan dijadwalkan...

Kadisdikbud Balangan Dorong Siswa Manfaatkan Program 1.000 Sarjana

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan, Abiji, mendorong...

Pembangunan Makodam X Lambung Mangkurat Dimulai, Tandai Penguatan Pertahanan di Kalsel

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin mendampingi Wakil Kepala Staf...

DPRD Kalsel Bahas Sengketa Lahan Sidomulyo dan Nasib Pegunungan Meratus

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum...