BALANGANEKBISKALSELPEMERINTAHAN

Anggota DPRD Balangan Berikan Sosialisasi Perizinan Berusaha

258

BALANGAN – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Balangan, Rusdin Barhiwan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

“Kita melakukan sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, dengan mengundang beberapa pelaku usaha masyarakat,” katanya, di Balangan, Kamis (4/4).

Rusdin mengungkapkan, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ini dibalut dengan kegiatan buka puasa bersama, sehingga tali silaturahmi tetap terjalin di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah.

Dari kegiatan Sosper ini, ia berharap masyarakat khususnya pelaku usaha, dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku terkait perizinan berusaha di Kabupaten Balangan. (biii)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin Dorong Perbaikan Data Desil agar Bansos Tepat Sasaran

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin,...

HUT ke-81 RI, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Karya Nyata

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru — Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, menghadiri Upacara Penurunan Bendera...

HUT ke-81 RI, DPRD Kalsel Teguhkan Semangat Membangun Banua

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kalsel tidak...

Renungan Suci HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Kalsel : Supian HK Ajak Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru — Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, mengikuti Apel Kehormatan dan...