BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian 3 (tiga) buah raperda inisitif DPRD, di Ruang Graha Paripurna Lt. 3 Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (30/4).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, didampingi Wakil Ketua I, Taufik Rachman. Rapat juga dihadiri Walikota Banjarbaru HM. Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Walikota Banjarbaru Wartono, beserta jajaran SKPD lingkup Kota Banjarbaru.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru M.Fadliansyah Akbar mengatakan, ada tiga buah Raperda inisiatif DPRD yang digodok oleh tim Bapemperda.
- Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
- Raperda tentang Pemanfaatan Teknologi dan Komunikasi Dalam Pelaporan dan Penyetoran Pajak Daerah.
- Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menargetkan, tiga raperda inisiatif dapat rampung dikerjakan selama tiga bulan. Sebelum disampaikan dalam rapat paripurna, tiga raperda inisiatif ini telah melalui tahapan dan konsultasi.
“Saya rasa tiga bulan bisa selesai (pembahasan raperda),” ujarnya kepada awak media usai rapat paripurna.
Sementara itu, Walikota Banjarbaru HM. Aditya Mufti Ariffin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru sepakat 3 (tiga) buah raperda tersebut dapat di proses sesuai mekanisme tahapan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk dapat menjadi perda.
“Semoga Allah SWT memberikan kemudahan pada kita semua untuk mengemban tugas masing–masing guna mewujudkan Banjarbaru Juara,” ucapnya.

Leave a comment