KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis menyetujui kenaikan gaji 198 kepala desa yang tersebar di 22 kecamatan se-Kabupaten Kotabaru.
Hal ini ia sampaikan langsung setelah menghadiri Sosialisasi Perda tentang Kades dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Kotabaru, di kantor Kecamatan Pulau Laut Utara.
“Minta doa dan dukungannya, Insya Allah Tahun 2024 penghasilan tetap Kepala Desa dan Aparatur Desa akan mengalami kenaikan,” kata Syairi Mukhlis, Senin (22/1).
Syairi juga mengatakan, kenaikan gaji kepala desa menjadi Rp 5,8 juta sudah disetujui oleh DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan dialokasikan untuk tahun 2024 mendatang.
“Terkait jumlahnya, akan menjadi 5,8 juta rupiah perbulannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang sebelumya sebesar Rp 5 juta,” tuturnya.
Mengingat adanya kenaikan gaji ini, ia mendorong dan berpesan kepada kepala desa untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Serta mendorong untuk melakukan pengembangan potensi desa melalui badan usaha milik desa (BUMDES).
“Bagi kepala desa di Kotabaru, tetaplah melakukan yang terbaik untuk desanya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Syairi Mukhlis.

Leave a comment