Banjarbaru – Belum lama ini Pemerintah Kota Banjarbaru melakukan penertiban lokasi puluhan bangunan liar di Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang.
Langkah Pemko Banjarbaru dalam menertibkan hal tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Rakyat Banjarbaru.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru Muhammad Subakhi mengatakan, keputusan yang dijalankan Pemko Banjarbaru tersebut sudah benar.
Ia menjelaskan, dengan menertibkan bangunan liar, dapat memperindah lingkungan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Subakhi menyebut, bangunan liar itu ditertibkan lantaran tidak memiliki izin dan digunakan sebagai warung remang, sehingga menimbulkan keresahan yang berujung melahirkan tindakan kriminal.
“Bangunan itu tidak berizin. Kemudian, mereka ini sebelumnya sudah pernah ditertibkan, tetapi bermunculan lagi,” katanya, Kamis (18/1).
Subakhi berharap, masyarakat juga dapat menghormati kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Semoga saja tidak bergeser lagi setelah ditertibkan ini. Bila kedepan masih ada, kami minta itu kembali ditindak tegas,” tutupnya. (mcbjb/zy)

Leave a comment