BANJARMASINEKBISHUKUMKALSELPEMERINTAHAN

Tingkatkan PAD dengan Skema Retribusi, Pedagang Pasar Harum Manis Difasilitasi Sertifikat Hak Pakai

372

Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian menggelar Pembinaan bagi para pengelola distribusi perdagangan sekaligus Penandatanganan Sertifikat Hak Pemakaian Tempat Usaha (SHPTU) Pasar Harum Manis serta Penyerahan Hadiah Lomba Kebersihan Pasar Rakyat 2023, bertempat di Aula Kayuh Baimbai, Jumat (22/12).

Acara penandatanganan itu pun turut disaksikan langsung oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Sekretaris Disperdagin, Ir Noorsyahdi, Kepala Bidang PSDP dan Pasar, M Ridho Satriya serta sejumlah Kepala SKPD terkait.

H Ibnu Sina mengapresiasi langkah maupun solusi yang telah disepakati oleh teman-teman Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama para pedagang selama ini.

Terlebih, ujarnya lagi dengan skema seperti itu tentu akan saling menguntungkan baik bagi pemerintah kota Banjarmasin maupun para pedagang yang ada di sana.

“Dengan adanya SHPTU yang mereka kantongi, para pedagang ini tentunya sah secara hukum, sah menjadi mitra dari pemerintah kota selama 20 tahun kedepan, bekerja sama lewat pola retribusi,” ungkapnya.

“Jadi mereka bayar retribusi itu rata-rata berkisar di angka 100 ribu per bulan untuk 1 buah toko, dan disana ada sekitar 320 toko atau pedagang secara keseluruhan,” tambahnya.

Lebih lanjut, H Ibnu Sina mengatakan bahwa hal tersebut dapat bernilai potensi untuk tambahan PAD kota Banjarmasin. “Jadi ada potensi yang bisa kita dapatkan dari pasar Harum Manis ini sekitar 300 juta dalam setahun dan itu bisa menjadi sumber PAD bagi pemerintah kota,” jelasnya.

Terpisah, Kabid PSDP dan Pasar, Ridho mengatakan lomba kebersihan pasar rakyat yang pertama kali digelar itu bertujuan untuk memastikan para paguyuban dan pedagang untuk senantiada menjaga kebersihan serta menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, aman, nyaman dan tertib.

“Peserta terdiri dari 27 pasar yang dikelola oleh pemerintah kota Banjarmasin dan dibagi menjadi 2 kategori. Seperti yang sudah disampaikan pak Walikota tentu program ini sebagai wujud dukungan untuk mendorong visi misi pemerintah kota yakni Banjarmasim Baiman, Barasih wan Nyaman,” tutupnya.

Berikut Para Pemenang Lomba Kebersihan Pasar Rakyat 2023;

Kategori Pasar Besar
Juara I : Pasar Baru
Juara II : Pasar Sudimampir
Juara III : Pasar Ujung Murung

Kategori Pasar Kecil
Juara I : Pasar Pekauman
Juara II : Pasar Cemara
Juara II : Pasar Teluk Dalam (mcbjm/jm)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin Ajak Kader PDI Perjuangan Gotong Royong Bantu Warga Terdampak Kemarau

KOTABARU, RETORIKABANUA.ID – Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin...

Wali Kota Banjarmasin Bidik 500 Sertifikat Halal dan 500 KUR untuk UMKM

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Pemerintah Kota Banjarmasin terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil...

DPRD dan Pemprov Kalsel Sepakati Perubahan APBD 2026

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin, menghadiri Rapat Paripurna...

DPRD Kalsel Setujui Dua Raperda Strategis

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah...