Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Kebudayaan dalam rangka mengidentifikasi permasalahan terkini dari perkembangan kebudayaan di tingkat kabupaten/kota se Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun melalui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Hadeli Rosyaidi mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk mensinergikan program – program pelestarian dan pemajuan kebudayaan, serta penyamaan persepsi mengenai pokok pikiran kebudayaan daerah di Kalimantan Selatan.
“Pelaksanaan ini nantinya akan membahas terkait Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb), kemudian tentang Cagar Budaya, dan pokok pikiran Kebudayaan Daerah,” ucapnya di Banjarmasin, Rabu (20/9) lalu.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan, Raudati Hildayati menambahkan Rakor Kebudayaan dilaksanakan mulai 20 hingga 21 September 2023 dengan mengundang perwakilan Dinas Kebudayaan dari 13 Belas Kabupaten/Kota, dan mengundang Komisi IV DPRD Provinsi Kaliman Selatan, serta beberapa komunitas Seni dan Budaya.
Hilda berharap melalui kegiatan ini akan memaksimalkan upaya keterpaduan dalam melaksanakan undang – undang Nomor 05 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.
“Harapannya dengan pertemuan ini, kita semua menemukan ide, gagasan serta saran di dalam menjawab tantangan dan permasalahan di bidang kebudayaan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel), M Lutfi Saifuddin turut memberikan masukan dalam Rakor kali ini.
Dirinya mengungkapkan, Rakor ini merupakan kesempatan untuk membuat solusi supaya kita bisa membangun kebudayaan di Kalimantan Selatan.
“Bagusnya budaya, tergantung bagaimana mereka menghargai kebudayaannya sendiri,” ujar Dewan Rumah Banjar yang membidangi Pendidikan dan Kebudayaan. (mckalsel/zy)



Leave a comment