BANJARMASINHUKUMKALSELPEMERINTAHAN

Raperda Perubahan APBD TA 2023 Telah Disetujui DPRD Kalsel Menjadi Perda

333

Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 menjadi Perda pada rapat paripurna, Rabu (13/9).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK, di Ruang Mansyah Andrian DPRD Kalsel.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kalsel, yang menyebutkan bahwa, total Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD TA 2023 yakni sebesar Rp9,087 Triliun, lebih besar dari target Pendapatan pada APBD murni sebesar Rp7,826 Triliun atau naik sebesar 16,11 persen.

Kemudian pada sisi Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD TA 2023, dianggarkan sebesar Rp10,007 Triliun, lebih besar dari belanja daerah yang dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp7,727 Triliun atau mengalami kenaikan sebesar 29,50 persen.

“Banggar DPRD Provinsi Kalsel menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalsel yang telah melakukan pengelolaan pendapatan secara positif, baik dalam pengamanan target yang telah ditetapkan maupun dalam memformulasikan kebutuhan anggaran untuk memenuhi kelangsungan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD,” ujarnya.

“Dengan postur APBD Perubahan seperti ini diharapkan mampu dalam merealisasikan peningkatan pencapaian pembangunan dan kesejahteraan rakyat yang lebih merata,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengatakan, dengan disetujuinya Raperda ini menjadi Perda, maka Pemerintah Provinsi Kalsel akan semakin mantap untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Bumi Lambung Mangkurat Kalsel.

“Laporan Banggar DPRD Kalsel yang disertai dengan berbagai saran, arahan serta koreksi yang konstruktif, menjadi masukan yang sangat berharga dalam penentuan kebijakan, serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya. Saran, masukan dan koreksi itu akan menjadi perhatian kami, sehingga perubahan APBD tahun anggaran 2023 semakin matang dan tepat sasaran,” jelas Paman Birin, panggilan akrab Sahbirin Noor. (mckalsel/rc)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ketua DPRD Kalsel Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengapresiasi pelaksanaan...

Pemko Banjarmasin Terima Penghargaan IDSD 2025 dari BRIN

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan...

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Lindungi Merek Produk

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin)...

Gubernur Pemprov Kalsel Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi melepas Ekspedisi...