Banjarmasin – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan S Parman, tepatnya di depan SPBU Pulau Laut Banjarmasin, Senin (17/7/2023) sekira pukul 11.20 Wita.
Kejadian ini melibatkan seorang wanita pengguna sepeda, dan seorang pria pengendara Yamaha Lexi dengan nomor Polisi DA 6523 MBE. Sehingga keduanya harus dilarikan ke rumah sakit.
Namun saat tiba di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin, korban wanita dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Kemudian, Satlantas Polresta Banjarmasin, akhirnya angkat suara terkait identitas korban kecelakaan lalu lintas, di Jalan S Parman, tepatnya di depan SPBU Pulau Laut Banjarmasin, Senin kemarin.
Berdasarkan data pihak berwenang, korban meninggal atas nama Ngatiyem (56) warga Jalan Sulawesi Pasar Lama Banjarmasin. Sementara penabrak adalah IP (32) warga Teluk Tiram Banjarmasin.
Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Chaidir melalui Kanit Laka, Iptu Indra Permadi mengatakan, bahwa pihaknya masih mendalami kronologi pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
“Masih kita dalami kronologinya, dan bagaimana keterangan para saksi, serta bukti-bukti. Seperti CCTV dan lain-lainnya,” ucap Indra, Selasa (18/7/2023) pagi
Korban wanita tersebut merupakan seorang penjual jamu. Saat ini pihak keluarga sudah mendampingi di RS Ulin Banjarmasin.
Sementara korban pria, mengalami kondisi pendarahan pada bagian wajah. (rc)



Leave a comment