Banjarbaru – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah, setuju jika dilakukan perampingan Susunan Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Banjarbaru.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Aula Graha Paripurna, Rabu,(21/6). Itu terkait perubahan nomenklatur SOTK SKPD di Pemko Banjarbaru.
“Dengan diusulkan raperda terkait perubahan SOTK ini, saya berharap bisa merampingkan dinas-dinas yang memang bisa digabung agar bisa lebih optimal dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.
Fadliansyah juga mengatakan, dengan adanya perubahan SOTK ini semoga bisa lebih efektif dan efisien dalam kinerja serta anggaran belanja pegawai bisa ditekan.
“Saya harap bisa lebih mengefisensi anggaran daerah, dan efektif kinerja dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru,” ungkapnya.
Fadliansyah menyampaikan, dengan disetujui usulan ini, nantinya ketika dibentuk tim pansus untuk menindaklanjuti raperda tersebut agar dibahas dan dikaji lebih mendalam guna jika SOTK SKPD sudah dilakukan penyederhanaan benar-benar tepat sasaran.



Leave a comment