BANJARMASINKALSELKESEHATANPEMERINTAHAN

BBPOM di Banjarmasin Lakukan Intensifikasi Pengawasan Keamanan Pangan di Pasar Wadai Ramadan di Siring 0 Km, Banjarmasin.

328

BANJARMASIN – Guna memberikan jaminan dan keamanan kepada para pembeli, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarmasin melakukan intensifikasi pengawasan keamanan pangan terhadap jajanan berbuka puasa atau takjil di Pasar Wadai Ramadan di Siring 0 Km, Banjarmasin.

Aksi intensifikasi pengawasan pangan di bulan Ramadan dilakukan, menggunakan mobil laboratorium keliling untuk uji sampel di lokasi, dengan tujuan untuk memastikan bahwa takjil yang dijajakan oleh pedagang tidak mengandung bahan berbahaya yang dilarang untuk pangan seperti Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Methanil Yellow.

Kegiatan pemeriksaan takjil ramadan, turut melibatkan tim Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalsel.

Kepala BBPOM di Banjarmasin, Leonard Duma mengatakan, sejak awal bulan Ramadan, telah melakukan pengujian terhadap pangan yang diperjualbelikan di Pasar Wadai Ramadan di beberapa wilayah di Kalsel.

“Untuk di Pasar Wadai Siring, diperiksa 28 sampel dan semuanya memenuhi syarat, tidak mengandung bahan berbahaya sehingga dapat dikonsumsi masyarakat dengan aman,” ucap Leonard, Rabu (5/4/2023).

Ia menerangkan, untuk melakukan pembuktian kewaspadaan terhadap suatu pangan, tidak dapat dilakukan hanya dengan kasat mata tetapi harus melalui pengujian laboratorium.

“Saya mengingatkan masyarakat, agar selalu waspada dengan selalu cek kemasan, baca label dengan seksama dan pangan yang dibeli sudah mendapat ijin edar dan belum melewati batas penggunaan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pengawasan kepada distributor atau agen dan toko makanan, dengan pengadaan sampel untuk dilakukan uji secara laboraturium.

“Dari hasil pengawasan tersebut, masih ada toko makanan atau agen sebanyak 33 persen yang ditemukan produk tidak aman, karena kedaluwarsa, rusak atau tanpa ijin edar,” terangnya.

Lalu, produk yang ditemukan berbahaya, dilakukan pemusnahan hingga tidak diperjualbelikan kembali.

“Ini menjadi komitmen pemerintah melalui BPOM hadir untuk melindungi masyarakat dari pangan yang berisiko atau tidak aman dikonsumsi,” tutupnya.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Harganas ke-33, Wali Kota Yamin Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Pengasuhan

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, mengajak para ayah...

PDI Perjuangan Hadirkan Panggung Rakyat, 19 Musisi Jalanan Semarakkan Bulan Bung Karno 2026

BANJARMASIN – PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menghadirkan ruang hiburan sekaligus panggung kreativitas...

TP PKK Sungai Lulut Wakili Banjarmasin di Enam Besar Tingkat Provinsi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Tim Penggerak (TP) PKK Kelurahan Sungai Lulut yang mewakili...

Banjarmasin Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Tingkat Kalsel 2026

RETORIKABANUA.ID, Barito Kuala – Kota Banjarmasin kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih...