TANAH BUMBU – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu sampaikan pemandangan umum 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di rapat paripurna, Senin (28/11).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I Said Ismail Khollil Alydrus, didampingi Ketua DPRD H Supiansyah, dan Wakil Ketua II Agoes Rakhmady ini, dihadiri Sekretaris Daerah H Ambo Sakka.
Adapun 3 buah raperda tersebut yaitu, tentang penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal, pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr H Andi Abdurrahman Noor, serta tentang penyelenggaraan perumahan.
Pada paripurna ini semua fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicara fraksi masing-masing.
Adapun kelima fraksi tersebut adalah Fraksi PDIP yang dibacakan Hj Ernawati, Fraksi Gerindra Wahyudi Ariswinarka, Fraksi PKB disampaikan H Tarmiji dan Fraksi PAN-Demokrat H Fawahisah Mahabatan, serta terakhir Fraksi Golkar dibacakan Andi Asdar Wijaya.
Semua fraksi dapat menerima 3 raperda tersebut, dengan catatan, usul, serta saran-saran, untuk dibahas ke tingkat lebih lanjut. Diharapkan agar pihak eksekutif dapat menyikapi hasil paripurna ini.
Paripurna juga dihadiri Forkompimda, kepala SKPD dan pimpinan instansi vertikal, pihak perbankan dan perusda, serta tamu undangan lainnya. (*/thr)

Leave a comment