BALANGAN – Sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (12/9).
Sembilan raperda tersebut disampaikan Bupati Balangan Abdul Hadi, diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Rudiansyah Sofyan.
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, dalam memimpin rapat menyebut agenda rapat paripurna ke-29 masih sidang ketiga tahun persidangan 2022 penyampaian 9 raperda pada program pembentukan peraturan daerah.
“Paripurna ke-29, masa sidang ketiga tahun 2022 ini menerima penyampaian langsung oleh kepala daerah tentang 9 buah raperda,”ujarnya.
Rudiansyah Sofyan menjelaskan, 9 raperda tersebut, tentang retribusi jasa umum, perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, perubahan atas peraturan daerah nomor 25 tahun 2013 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, tata ruang daerah, penyelenggaraan perjanjian perusahaan di daerah, pemberian insentif dan kemudahan investasi, penyertaan modal kepada PDAM, serta penyelenggaraan kearsipan. (mcbalangan/bii)

Leave a comment