BALANGANKALSEL

Sembilan Raperda Disampaikan ke DPRD Balangan

295

BALANGAN – Sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (12/9).

Sembilan raperda tersebut disampaikan Bupati Balangan Abdul Hadi, diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Rudiansyah Sofyan.

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, dalam memimpin rapat menyebut agenda rapat paripurna ke-29 masih sidang ketiga tahun persidangan 2022 penyampaian 9 raperda pada program pembentukan peraturan daerah.

“Paripurna ke-29, masa sidang ketiga tahun 2022 ini menerima penyampaian langsung oleh kepala daerah tentang 9 buah raperda,”ujarnya.

Rudiansyah Sofyan menjelaskan, 9 raperda tersebut, tentang retribusi jasa umum, perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, perubahan atas peraturan daerah nomor 25 tahun 2013 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, tata ruang daerah, penyelenggaraan perjanjian perusahaan di daerah, pemberian insentif dan kemudahan investasi, penyertaan modal kepada PDAM, serta penyelenggaraan kearsipan. (mcbalangan/bii)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin Soroti Anggaran MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, Minta Guru, Nakes, dan Desa Tetap Jadi Prioritas

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin atau yang...

DPRD Kalsel Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Jembatani ke Pusat

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan...

Pansus DPRD Kalsel Kumpulkan Masukan Soal BBM Subsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM)...

DPRD Balangan Dorong Kolaborasi Pelestarian Budaya Daerah

RETORIKABANUA.ID, BALANGAN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, mengajak...