KALSEL

M. Syaripuddin: Sekdes PNS Akan Ditarik, Peluang Bagi Anak Muda

404

retorikabanua.id – Rencana penarikan Sekretaris Desa (sekdes) yang berstatus PNS oleh pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dengan mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat desa yang mengharuskan jabatan sekretaris desa tidak boleh lagi dipegang PNS.

Terkait hal tersebut, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu M. Syaripuddin dan sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, menyatakan setuju jika Sekdes berstatus PNS ditarik Pemeritah Kabupaten dan mengingatkan agar Sekdes yang berstatus PNS untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Lanjut,M. Syaripuddin menjelaskan dengan adanya nanti kekosongan formasi di desa terkait rencana penarikan sekdes PNS, Pemerintah desa sudah bisa menyiapkan tahapan rekrutmen pengganti Sekdes.

“Harapannya dengan ini bisa menarik minat anak-anak muda yang memiliki kepedulian,kemampuan dan keahlian untuk mengabdi di desa serta berpotensi sebagai motor penggerak pembangunan sumber daya manusia maupun sumber daya alamnya”tandas M. Syaripuddin.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ketua DPRD Kalsel Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengapresiasi pelaksanaan...

Gubernur Pemprov Kalsel Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi melepas Ekspedisi...

IESPA Kalimantan Selatan Siap Sukseskan E-Sport Kapolri Cup 2026

Kalsel — Pengurus Indonesia Esports Association (IESPA) Kalimantan Selatan menyatakan siap mendukung...