AMUNTAI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Hulu Sungai Utata (HSU) Husairi Abdi menginstruksikan Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan percepatan pembangunan desa.
Hal tersebut disampaikan Husairi Abdi saat membuka kegiatan bimbingan teknik peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa, dan aparat desa se Kecamatan Babirik yang digelar di Banjarmasin, Jumat (10/6).
Kegiatan yang digelar Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Babirik ini dilakukan untuk mendorong peningkatan kapasitas kemampuan BPD, kepala desa dan aparatur desa dalam melaksanakan peran serta fungsinya secara baik dan maksimal guna kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Hendaknya kepala desa, aparat dan anggota BPD dapat mewujudkan sinergitas dalam membangun desa,” kata Husairi.
Tugas kewenangan dan tanggung jawab pemerintah desa saat ini semakin berat. Hal itu terlihat dengan banyaknya anggaran keuangan yang harus dikelola, baik anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat dalam bentuk dana desa maupun dari APBD HSU.
Lebih lanjut, ia berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat memahami pengelolaan keuangan desa, sehingga bisa diterapkan secara profesional dan di pertanggungjawabkan dengan baik dan benar. (mid)

Leave a comment