KALSELTANAH BUMBU

DPRD Tanbu Gelar Paripurna Rekomendasi LKPJ

355

TANAH BUMBU – DPRD Tanah Bumbu menyampaikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Tanbu tahun anggaran 2021 , dalam rapat paripurna, Kamis (31/3).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD H Supiansyah ZA didampingi kedua wakilnya,  Said Ismail Khollil Al’idrus dan Agoes Rakhmady.

Dalam kesempatan itu, Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPj 2021 disampaikan Sekretaris DPRD H Mukhlis.

Ada sebanyak 17 item yang harus dipatuhi oleh pemerintah kabupaten untuk segera diperbaiki dan dilaksanakan sesuai peraturan dan disesuaikan dengan visi misi bupati.

“Rekomendasi DPRD ini dibuat dengan harapan agar dapat memberikan kontribusi yang positif bagi terselenggaranya pemerintahan daerah yang lebih baik pada tahun-tahun yang akan datang serta bermanfaat bagi kemajuan daerah,” katanya.

Usai naskah rekomendasi tersebut dibacakan, kemudian dilakukan penandatanganan oleh pimpinan DPRD didampingi Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin mewakili Bupati Tanah Bumbu.

Penandatanganan rekomendasi ini disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,  pejabat lingkungan pemerintah kabupaten dan tamu undangan lainnya. (thr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin: Anggaran Terbatas, Pembangunan Harus Tepat Prioritas

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus cermat menentukan program...

Pansus DPRD Kalsel Matangkan Pengawasan BBM Bersubsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi...

Gubernur Kalsel Percepat Proyek Jalan Tengah dan Stadion

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin meminta jajaran Pemerintah Provinsi...

DPRD Kalsel Dukung Penguatan Lembaga Penyiaran Lokal

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK menyatakan...