TANAH BUMBU – DPRD Tanah Bumbu menyampaikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Tanbu tahun anggaran 2021 , dalam rapat paripurna, Kamis (31/3).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD H Supiansyah ZA didampingi kedua wakilnya, Said Ismail Khollil Al’idrus dan Agoes Rakhmady.

Dalam kesempatan itu, Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPj 2021 disampaikan Sekretaris DPRD H Mukhlis.
Ada sebanyak 17 item yang harus dipatuhi oleh pemerintah kabupaten untuk segera diperbaiki dan dilaksanakan sesuai peraturan dan disesuaikan dengan visi misi bupati.
“Rekomendasi DPRD ini dibuat dengan harapan agar dapat memberikan kontribusi yang positif bagi terselenggaranya pemerintahan daerah yang lebih baik pada tahun-tahun yang akan datang serta bermanfaat bagi kemajuan daerah,” katanya.
Usai naskah rekomendasi tersebut dibacakan, kemudian dilakukan penandatanganan oleh pimpinan DPRD didampingi Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin mewakili Bupati Tanah Bumbu.
Penandatanganan rekomendasi ini disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pejabat lingkungan pemerintah kabupaten dan tamu undangan lainnya. (thr)

Leave a comment