BANJARMASINKALSEL

Ibnu Sina Restui Forkot Mengajukan Judcial Review

431

BANJARMASIN – Forum Kota (Forum Kota) yang merupakan perwakilan dari 52 kelurahan di Banjarmasin siap melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pemindahan ibu kota dari Banjarmasin ke Banjarbaru.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina merestui langkah Forkot untuk melakukan itu. “Kami sambut saja, dan ini inisiatif juga dari Dewan Kelurahan. Kita merestui saja,” ujar Ibnu.

Ia menambahkan, berdasarkan masukan dari pakar hukum, judicial review ini boleh dilakukan oleh mereka yang tergabung di Forkot.

“Masukan dari pakar hukum, masyarakat juga boleh kalau mau menggugat karena juga mempunyai legal standing,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemko Banjarmasin berencana melakukan gugatan terhadap Undang-undang Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), khususnya terkait dengan pemindahan ibu kota dari Banjarmasin ke Banjarbaru.

“Ada waktu sekitar 45 hari untuk melakukan judicial review formil. Kita lihat saja kesiapannya, dan siapa nanti yan akan diterima MK,” tutupnya. (rsd)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagian Dari

Berlangganan

Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.

Related Articles

Komisi I DPRD Kalsel Gali Strategi Pengawasan di Pulang Pisau

RETORIKABANUA.ID, Pulang Pisau – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pertukaran...

Lebih 10 Tahun Tak Dikeruk, Kolam Kamboja Kembali Dioptimalkan

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mengeruk kolam di kawasan Taman...

Bang Dhin Soroti SiLPA Rp2,97 Triliun: Jangan Sampai Anggaran Mengendap Saat Masyarakat Menunggu Manfaat

BANJARMASIN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M....

Antasan Banjar Festival 2026, Satukan Seniman Tradisi dan Generasi Muda

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin melalui Staf Ahli Gubernur...