BANJARMASINKALSEL

Ibnu Sina Restui Forkot Mengajukan Judcial Review

430

BANJARMASIN – Forum Kota (Forum Kota) yang merupakan perwakilan dari 52 kelurahan di Banjarmasin siap melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pemindahan ibu kota dari Banjarmasin ke Banjarbaru.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina merestui langkah Forkot untuk melakukan itu. “Kami sambut saja, dan ini inisiatif juga dari Dewan Kelurahan. Kita merestui saja,” ujar Ibnu.

Ia menambahkan, berdasarkan masukan dari pakar hukum, judicial review ini boleh dilakukan oleh mereka yang tergabung di Forkot.

“Masukan dari pakar hukum, masyarakat juga boleh kalau mau menggugat karena juga mempunyai legal standing,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemko Banjarmasin berencana melakukan gugatan terhadap Undang-undang Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), khususnya terkait dengan pemindahan ibu kota dari Banjarmasin ke Banjarbaru.

“Ada waktu sekitar 45 hari untuk melakukan judicial review formil. Kita lihat saja kesiapannya, dan siapa nanti yan akan diterima MK,” tutupnya. (rsd)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

500 Peserta Ramaikan Baayun Maulid di Banjarmasin

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Sebanyak 500 peserta mengikuti Tradisi Baayun Maulid yang digelar...

BWS Hidupkan Kembali Sungai Pekapuran Setelah 20 Tahun

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Setelah sekitar dua dekade tidak dikeruk, Sungai Pekapuran atau...

Bang Dhin Dorong Percepatan Pemerataan Dokter Puskesmas di Kalsel, Kotabaru Jadi Prioritas

BANJARMASIN – Ketersediaan dokter di Puskesmas menjadi perhatian serius Anggota Komisi IV...

DPRD Kalsel Dukung Capaian Pemprov Raih Dua Penghargaan

RETORIKABANUA.ID, Balikpapan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meraih dua penghargaan dalam...