Balangan – Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024, menjadi agenda penyampaian rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (17/07/23).
Dalam penyampaian rancangan KUA – PPAS tersebut terdapat 7 prioritas pembangunan daerah Kabupaten Balangan tahun 2024 yang dibacakan oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi kepada pimpinan DPRD Balangan, diantaranya;
- Peningkatan pemenuhan infrastruktur dasar dan perkotaan serta konektivitas wilayah dan pelestarian lingkungan hidup.
- Peningkatan produktivitas pertanian dan hilirisasi hasil produksi pertanian serta pengembangan pariwisata.
- Peningkatan investasi, produk unggulan dan daya saing UKM.
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan.
- Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
- Percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, dan pemantapan kehidupan sosial, budaya, dan kemasyarakatan, dan,
- kondusifitas daerah.
“Undang-undang nomor 23 tahun 2014 mengamanatkan bahwa kepala daerah menyusun kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah,” ucap Bupati Balangan Abdul Hadi dalam sambutannya.
Bupati Balangan Abdul Hadi mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran berisi kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta asumsi yang mendasarinya, untuk periode satu tahun sebagai perincian teknis dari dokumen rencana kerja pemerintah daerah.
Usai memaparkan 7 prioritas tersebut, Abdul Hadi berharap hal itu insyaallah sesuai dengan kebutuhan daerah Balangan. (mcbalangan/zy)


Leave a comment