RETORIKABANUA.ID, Balangan – Sebanyak 40 pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Balangan mendapat fasilitas pendampingan untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas produk dan karya mereka. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Balangan, bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kegiatan berlangsung di Aula Ar-Raudah Resto & Waterpark, Paringin, Senin (4/8). Diikuti antusias oleh para pelaku usaha dari berbagai subsektor kreatif.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif dan Pengembangan SDM Pariwisata Provinsi Kalsel, Faisal Amir, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam melindungi hak cipta dan paten pelaku ekonomi kreatif.
“Ini adalah upaya konkret untuk menjaga orisinalitas karya dan memberikan perlindungan hukum atas produk dan merek milik pelaku usaha kreatif,” jelas Faisal.
Selain proses pendampingan pendaftaran HKI, para peserta juga dibekali edukasi tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi keberlangsungan usaha kreatif mereka di masa depan.
Plt. Kepala Disporapar Balangan, Melda Risda Elfa, menjelaskan bahwa dari 40 peserta yang mengikuti kegiatan ini, 20 orang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalsel, sementara 20 sisanya oleh Pemkab Balangan.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi dengan provinsi. Ini menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi kreatif menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Melda juga berharap kegiatan ini dapat mendorong tumbuhnya kreativitas dan inovasi, serta menginspirasi pelaku usaha lainnya untuk lebih sadar akan pentingnya HKI.
“Semoga ke depan semakin banyak pelaku ekonomi kreatif yang menyadari pentingnya mematenkan karyanya, sekaligus terus berkarya dan berinovasi tanpa takut karyanya ditiru atau disalahgunakan,” tutup Melda. (ms)



Leave a comment