HULU SUNGAI UTARAKALSEL

Wujudkan KLA HSU, DPPPA Teken MoU dengan 18 SKPD

369

AMUNTAI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan kerja sama dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan 18 SKPD dan instansi terkait, Kamis (7/4).

Adapun 18 SKPD dan instansi yang melakukan MoU tersebut, diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdikbud, Disdukcapil, Diskominfosandi, DPPKB, Dispersip HSU, Polres HSU, dan BNNK HSU.

Kepala DPPPA HSU Hj Gusti Iskandariah mengatakan, kerja sama ini dilakukan terkait evaluasi KLA dan pemenuhan hak anak di Kabupaten HSU yang melibatkan seluruh SKPD dan instansi lain.

“Sejak tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021, kita mengikuti evaluasi. Pertanyaannya masih sama? Layakkah HSU menjadi KLA, sesuai indikator dan pertanyaan-pertanyaannya lainnya sehingga menuju KLA di tahun 2002,” kata Gusti.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU H Husairi Abdi berharap, kegiatan ini akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin: Anggaran Terbatas, Pembangunan Harus Tepat Prioritas

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus cermat menentukan program...

Pansus DPRD Kalsel Matangkan Pengawasan BBM Bersubsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi...

Gubernur Kalsel Percepat Proyek Jalan Tengah dan Stadion

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin meminta jajaran Pemerintah Provinsi...

DPRD Kalsel Dukung Penguatan Lembaga Penyiaran Lokal

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK menyatakan...