BANJARMASINKALSEL

Usul Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Kalsel Diajukan

379

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usul pemberhentian dan pengangkatan kembali Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Rabu (10/2).

Rapat paripurna sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel Haji Supian HK dan dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.

Ia menyampaikan, rapat paripurna terbagi menjadi 3 agenda. Yaitu penetepan perubahan agenda dewan terkait pelaksanaan rapat paripurna yang mestinya dilaksanakan Selasa (9/2) menjadi Rabu (10/2). Agenda kedua, pengumuman usul pemberhentian dan pengangkatan kembali gubernur dan wakil gubernur. Sedangkan agenda ketiga terkait Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan daerah (Propemperda) 2021.

Pada paripurna kali ini, Sahbirin Noor juga menyampaikan penjelasan terkait perubahan program Pembentukan Peraturan Daerah Kalsel 2021, melalui surat nomor 188.341/00142/KUM tertanggal 26 Januari 2021.

“Sehubungan dengan adanya beberapa usulan rancangan peraturan daerah,dari satuan kerja perangkat daerah pemerakarsa, kami memandang perlu untuk segera menindaklanjuti. Sesuai dengan mekanisme prosedur pembentukan produk hukum daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya. (pdl)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pesan Ketua Kwarcab Banjarmasin untuk Kontingen Jamnas XII

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Banjarmasin, Neli...

Bunda PAUD Kota Banjarmasin Ajak Anak Jelajah Literasi di Taman Satwa

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Bunda PAUD Kota Banjarmasin, Neli Listriani, mengajak anak-anak mengenal...

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Temui BPJN, Perjuangkan Sejumlah Infrastruktur Strategis

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja, konsultasi,...