RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (23/2).
Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, didampingi Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, serta Kepala Bappeda Kalsel. Kegiatan ini bertujuan mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Sekda Muhammad Syarifuddin menegaskan bahwa menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan langkah penting untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan Pemprov Kalsel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan selama periode 2005 hingga 2025, terdapat 451 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti, baik yang berkaitan dengan keuangan maupun non-keuangan. Hingga kini, realisasi tindak lanjut telah mencapai 61,20 persen, sementara 38,80 persen sisanya masih dalam proses penyelesaian.
“Capaian ini harus terus kita tingkatkan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam menyelesaikan setiap rekomendasi secara tertib dan tuntas,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pada Semester II Tahun 2025, BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan pemeriksaan kepatuhan belanja infrastruktur serta pemeriksaan tematik terkait kinerja dan lingkungan. Karena itu, hasil pemeriksaan tersebut diminta segera ditindaklanjuti secara serius dan terukur.
Pada kesempatan yang sama, Sekda mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang berhasil menuntaskan 100 persen tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2024.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan dan akuntabilitas.
Untuk hasil pemeriksaan tahun 2025, Sekda meminta seluruh perangkat daerah segera melengkapi data pendukung dan menginputnya ke aplikasi SIWASIAT (Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal) agar proses penyelesaian berjalan tertib dan tepat waktu.
Ia menegaskan, rapat koordinasi ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi progres, memperkuat koordinasi, dan memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat diselesaikan dengan baik.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kinerja dan menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tutupnya. (ms)


