Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna terkait tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif yang disampaikan Bapemperda DPRD, Senin (8/5/).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, didampingi Wakil Ketua Satu Drs Mukni, Wakil ketua Dua M Arif dan dihadiri Bupati Kotabaru diwakili Staf Ahli.
Rapat pembahasan tiga raperda ini juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, SKPD dan dihadiri 16 anggota DPRD Kotabaru dari 35 anggota.
Ketua DPRD Kotabaru, Syari Mukhlis, mengatakan, tiga rancangan peraturan daerah terdiri atas raperda penyelenggaraan pelayaran sungai, pengembangan budaya literasi, dan raperda tentang penyelenggaraan khusus.
“Tiga raperda inisiatif tersebut dibuat sebagai upaya mewujudkan pembangunan Kabupaten Kotabaru yang lebih baik,” ucap Syairi.
Lebih jauh lagi, Syairi Mukhlis mengatakan, dengan dirancangnya raperda inisiatif menjadi perda merupakan perwujudan bentuk keseriusan DPRD untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan sebagai upaya peningkatan PAD Kotabaru. (*)

Leave a comment