BANJARMASINKALSEL

Tersandung Arisan Online, Selebgram FD Ditahan Polisi

450

BANJARMASIN – Selebgram Banjarmasin berinisial FD (29) resmi ditahan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan arisan online.

FD diamankan Satreskrim Polresta Banjarmasin usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Rabu (8/3) lalu.

Hal ini dibenarkan Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian lewat pesan singkat.

“FD menjalani pemeriksaan hari Rabu, setelah selesai langsung dilakukan penahanan oleh penyidik,” terangnya.

Selain FD, polisi juga turut mengamankan terduga tersangka lainnya yakni DT.

Namun, DT sendiri sudah ditahan sejak sepekan lalu, juga setelah menjalani pemeriksaan.

“Untuk DT juga kita amankan seminggu lalu,” imbuh Thomas.

Diketahui, keduanya terseret kasus penipuan arisan online setelah sejumlah terduga korban melapor ke Polresta Banjarmasin.

Dari laporan tersebut, FD dan GT dinilai melakukan penipuan dengan kerugian kurang lebih 70 juta rupiah.

Mereka dikenakan Pasal 372 juncto 378 KUHP tentang penipuan disertai penggelapan.

Belakangan beredar foto FD dengan menggunakan baju tahanan berwarna orange didampingi beberapa anggota kepolisian.

Kini FD dan DT ditahan di rutan Mapolresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin: Pramuka dan Pemuda Kalsel Harus Jadi Pelaku Utama di Era Digital

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P.,...

DPRD Kalsel Perkuat Sinergi Pembangunan di Hari Jadi ke-76

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Kalsel menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari...

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK Pesan Bintara Baru TNI AD Jaga Profesionalisme

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menghadiri Upacara Penutupan Pendidikan...

Pansus DPRD Kalsel Dalami Distribusi BBM Bersubsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM DPRD Provinsi Kalimantan...