BANJARMASIN – Selebgram Banjarmasin berinisial FD (29) resmi ditahan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan arisan online.
FD diamankan Satreskrim Polresta Banjarmasin usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Rabu (8/3) lalu.
Hal ini dibenarkan Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian lewat pesan singkat.
“FD menjalani pemeriksaan hari Rabu, setelah selesai langsung dilakukan penahanan oleh penyidik,” terangnya.
Selain FD, polisi juga turut mengamankan terduga tersangka lainnya yakni DT.
Namun, DT sendiri sudah ditahan sejak sepekan lalu, juga setelah menjalani pemeriksaan.
“Untuk DT juga kita amankan seminggu lalu,” imbuh Thomas.
Diketahui, keduanya terseret kasus penipuan arisan online setelah sejumlah terduga korban melapor ke Polresta Banjarmasin.
Dari laporan tersebut, FD dan GT dinilai melakukan penipuan dengan kerugian kurang lebih 70 juta rupiah.
Mereka dikenakan Pasal 372 juncto 378 KUHP tentang penipuan disertai penggelapan.
Belakangan beredar foto FD dengan menggunakan baju tahanan berwarna orange didampingi beberapa anggota kepolisian.
Kini FD dan DT ditahan di rutan Mapolresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.



Leave a comment