RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK, menghadiri rapat koordinasi terkait tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung pada Rabu (19/2) di Ruang Rapat Serbaguna Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, dan diinisiasi oleh Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Supian HK menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan efisiensi belanja di berbagai sektor dapat berjalan dengan efektif, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, kami dapat bersilaturahmi dan berkordinasi dengan Ketua DPRD seluruh Indonesia. Insyaallah, kami akan berusaha maksimal untuk mengimplementasikan arahan Presiden agar program-program prioritas tetap terjaga dan tercapai,” ungkap Supian HK.
Sebagai wakil rakyat, Supian HK menekankan pentingnya memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk daerah, khususnya Kalsel, digunakan secara efisien dan efektif. Ia juga mengingatkan bahwa Inpres ini harus dijadikan momentum untuk meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Politisi senior dari Partai Golkar ini berharap bahwa dengan implementasi yang baik, Kalsel dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien, serta mendukung pencapaian program-program pemerintah. (ms)



Leave a comment