Pendidikan merupakan pondasi menentukan kemajuan suatu bangsa. Pendidikan sangat penting karena menyokong dan membentuk sumber daya manusia yang potensial dan berfungsi sebagai wahana pengembangan kemampuan dalam membentuk watak, serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Selama ini, melalui sistem pendidikan nasional negara harus menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin, menilai pemerintah daerah dengan komitmen anggaran wajib pendidikan 20 persen dari APBD, semestinya telah melakukan berbagai perencanaan strategis dalam hal pelaksanaan berbagai program selama ini.
”Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, sesuai pembagian tugas dan kewenangannya harus proaktif dalam menghadirkan kualitas pendidikan di daerah. Di samping infrastuktur fisik penunjang aktivitas pendidikan, hal yang tentu harus diperjuangkan adalah bagaimana kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan selama ini,” ucapnya.
Pemerhati pendidikan meminta pemerintah setempat melalui perangkat daerah terkait dapat melakukan jemput bola dengan bergerak memonitoring secara langsung bagaimana kondisi dan kelayakan gedung atau bangunan sekolah yang memerlukan perbaikan disamping usulan perbaikan yang telah diajukan.
”Kita membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam setiap pelaksanan program Pemerintahan selama ini. Salah satunya tentang bagaimana kebijakan pemerintah daerah pada bidang pendidikan dalam menangani masalah. Seperti kerusakan gedung, fasilitas, dan prasaranya lainnya yang memerlukan akurasi penanganan ” tambahnya.
Sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Selain bagaimana mutu pendidikan yang dihadirkan melalui kurikulum pembelajaran, kualitas pengajaran, serta kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan. Hal yang sering menjadi sorotan adalah infrastruktur fisik dalam sarana dan prasarana penunjang pendidikan selama ini.
Misalnya, dalam DAPODIK Profil Pendidikan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan pada Dirjend Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah per 31 Desember 2022, menunjukan bagaimana kondisi sarana prasarana sekolah yang diklasifikasikan baik, rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat.
Sebagai contoh, kondisi ruang kelas per jenjang, pada dekolah dasar terdapat 1.247 yang mengalami rusak berat. Kemudian pada SMP sebanyak 211 rusak berat, dan SMA sebanyak 54 ruang kelas yang diklasifikasikan mengalami rusak berat. (*)

Leave a comment