JAKARTANASIONAL

Serap Implementasi UU PKS, Puan Ramah Tanah dengan Kelompok Perempuan

348

JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani menggelar ramah tamah dengan sejumlah kelompok perempuan di Ruang Pustakaloka Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4). Puluhan kelompok perempuan itu terdiri dari jaringan masyarakat sipil dan para aktivis jaringan pembela korban kekerasan seksual.

Hadir juga dalam kesempatan itu mendampingi Puan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka, Anggta DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti dan Anggota DPD RI Sylviana Murni, serta hadir juga Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.

“Kami bertemu teman-teman dari berbagai elemen yang kemudian sangat mendukung dan meminta agar implementasi dari UU TPKS ini bisa berjalan sebagaimana yang menjadi cita-cita kita semua,” kata Puan.

Beberapa yang perlu dikawal, lanjut Puan, bagaimana mencegah, memitigasi, sehingga UU TPKS bermanfaat dalam melindungi dan menjaga, serta mencegah jangan sampai ada korban kekerasan kepada perempuan dan anak pada khususnya.

Menko PMK 2014-2019 ini mengapresiasi dukungan dari semua elemen bangsa telah bergotong royong untuk bisa segera mengesahkan UU ini.

Saat ini, bola ada di pemerintah, aturan-aturan turunan terkait dengan UU TPKS harus segera diselesaikan sehingga implemetasi di lapangan itu jadi lebih kuat.

“Tentu saja semangat ini saya harapkan juga bisa dilakukan di UU lain. Sehingga masukan itu selalu dilihat dari bukan hanya di dalam saja tetapi di luar. Sehingga nantinya setiap UU bisa bermafaat bagi negara,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menyebut, usai pengesahan UU TPKS, ia banyak menerima pesan bahwa kelompok perempuan ingin bertemu Puan Maharani.

“Banyak sekali kiriman pesan bisa enggak kita ketemu mbak Puan. Mereka mau say thank you. Jadi saya sampaikan dan kebetulan mbak Puan senang sekali menyambut keinginan bertemu ini. Sekaligus memperigati Hari Kartini, hari perjuangan perempuan Indonesia,” kata Diah.

Salah satu perwakilan kelompok perempuan mengurai sejarah draf RUU TPKS yang sudah sejak lama diperjuangkan, adalah Susi Handayani, Direktur Pusat Pendidikan untuk Perempuan dan Anak (PUPA) mewakili aktivis perempuan Bengkulu. Ia bercerita tentang teman-temannya pernah menyampaikan draf pertama RUU PKS (sebelum menjadi TPKS) kepada Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri di tahun 2016.

“Ini kayak benang merah, kita melihat dari celah legislatif lah ini bisa dititipkan, bagaimana misalnya terjadi penolakan-penolakan, 2016 ada kasus Yuyun di Bengkulu, pada saat itu mulai menggerakkan,” ucapnya,

Presiden, kala itu, mengeluarkan supres karena pada saat itu maju mundur. Tahun 2020 ada sinarnya. Bu Mega keturunan Bengkulu, mbak Puan juga keturunan Bengkulu, Yuyun yang korban juga adalah anak Bengkulu.

“Ketika bu Puan mengetuk palu itu, saya menangis. Mungkin banyak Yuyun-yuyun yang lain, dalam pikiran saya pengalaman memperjuangkan ini, itu, yang mengharu biru. Ada banyak PR yang harus dikawal, berangkulan,” ujar Susi Handayani. (syl)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Kasus Meratus dan Pulau Panci Dibawa ke DPR RI

RETORIKABANUA.ID, Jakarta — DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan membawa persoalan konflik...

Belasungkawa Mega: Antara Politik Hati dan Diplomasi Dunia

Oleh: Dahlan Iskan Naskah Dahlan Iskan yang berjudul “Bela Khamenei” menghadirkan refleksi...

Bang Dhin: Gelar Kehormatan Megawati Jadi Kebanggaan Bangsa

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin...

Haka Auto Mantap Ekspansi Besar di 2026, Optimistis Sambut Pertumbuhan BYD

RETORIKABANUA.ID, Jakarta, 5 Februari 2026 – PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto),...