TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat raripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023-2043, Rabu (4/10).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II Agoes Rakhmadi, dan Bupati Tanah Bumbu diwakili Sekda Tanah Bumbu Dr H Ambo Sakka, anggota dewan, unsur Forkompimda, pimpinan SKPD, pimpinan perbankan, pimpinan PDAM, serta undangan lainnya.
Penyampaian beberapa rumusan, pendapat, kesimpulan, serta saran dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Mulai Fraksi PAN, Gerindra, PKB, Golkar, dan PDIP untuk menyampaikan pendapat akhir.
Pimpinan sidang mencoba menyimpulkan hasil penyampaian pendapat akhir dari semua fraksi.
Pertama, semua fraksi dapat menerima dan setuju terhadap Raperda Kabupaten Tanah Bumbu untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Semua fraksi meminta agar catatan, usul, saran serta harapan kiranya dapat diformulasikan pimpinan dewan sebagai kesepakatan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.
Setelah Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan keputusan, anggota dewan menerima dan menyetujui keputusaan pimpinan sidang mengenai terhadap Raperda Kabupaten Tanah Bumbu sebagai produk dewan. (jr)

Leave a comment