BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin menyampaikan, penyerapan aspirasi yang berasal dari masyarakat di berbagai wilayah diharapkan bisa dijadikan bahan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.
Hal itu disampaikan Bang Dhin, begitu ia akrab disapa, di hadapan peserta Forum Konsultasi Publik RKPD Kalsel 2024, baru-baru tadi.
“Usulan DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat ini, kami harapkan bisa dijadikan bahan utama dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah. Sehingga nantinya masyarakat dapat secara langsung merasakan kerja nyata pemerintah provinsi,” ucapnya.

Menurutnya, penyusunan RKPD juga harus berkesesuaian dengan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam hal penganggaran belanja daerah, porsi, dan alokasi anggaran yang telah ditentukan.
Bang Dhin mengharapkan agar Pemprov Kalsel dalam menyusun rencana kerja dan pola pembangunan daerah, turut didasarkan pada hasil riset, serta mendukung optimalisasi perangkat daerah yang melaksanakan fungsi penelitian dan inovasi daerah.
“Kehadiran Badan Riset di daerah sebagai perangkat daerah yang telah diamanatkan dalam Perpres Nomor 78 Tahun 2021, dituntut untuk menghadirkan kebaruan dan pembaruan, terutama sebagai orkestrator aktivitas penelitian dan pengembangan di daerah,” ujarnya.
Karenanya, pelibatan proses di dalamnya diharapkan menstimukasi terciptanya keterbaruan tata kelola riset dan inovasi di daerah agar menghasilkan kemanfaatan dan berdampak masif bagi kemaslahatan masyarakat secara luas. *



Leave a comment