BANJARBARUKALSEL

Raperda Ekraf Langkah Awal Pengembangan Ekonomi Banjarbaru

411

BANJARBARU – Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarbaru Ahmad Nur Irsan Finazli mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Ekonomi Kreatif menjadi langkah awal memulai pengembangan ekonomi kreatif di kota ini.

“Kami meyakini, rancangan perda tersebut menjadi langkah memulai satu gerakan mendorong pengembangan ekonomi kreatif,” ungkapnya Sabtu (3/12).

Irsan mengatakan, peran ekonomi kreatif pasca pandemi diperkuat melalui rencana pengembangan Transformasi Ekonomi untuk Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan, dan Banjarbaru sebagai ibukota provinsi.

Selain itu, menggerakkan ekonomi hijau, mempercepat transformasi digital, memperkuat ekonomi domestik, ber-iringan juga memperkuat pengembangan kota cerdas atau smart city.

Diketahui, melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) yang sedang proses harmonisasi dapat diharapkan menjadi penguatan kolaborasi sinergi antara kebijakan pusat dan daerah.

“Kedatangan Kemenparekraf ke Kota Banjarbaru dalam upaya sinkronisasi regulasi pusat dan daerah di bidang ekraf dan raperda Pengembangan Ekraf Banjarbaru ternyata sinkron dengan regulasi pusat,” kata anggota kimisi I itu. (zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Temui BPJN, Perjuangkan Sejumlah Infrastruktur Strategis

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja, konsultasi,...

Peringkat 37 Nasional Jadi Alarm Keras, Bang Dhin Desak Evaluasi Total Pelayanan Investasi Kalsel

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, menyoroti rendahnya...

Bang Dhin: Jalur Banjarbaru–Batulicin Jangan Terus Memakan Korban, Keselamatan Masyarakat Harus Menjadi Prioritas

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P.,...