BANDUNG – Bank Indonesia (BI) memberikan kelonggaran bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki uang Rp 75 ribu atau Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI lebih dari satu lembar. Sebelumnya BI hanya mengizinkan penukaran satu KTP untuk satu lembar saja, kini bisa 100 lembar.
Kepala Perwakilan BI Jabar Herawanto mengatakan, tingginya animo masyarakat untuk memiliki atau mengoleksi uang edisi khusus membuat BI menambah lembar uang tersebut untuk dimiliki.
“Uang 75 Tahun RI yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2020 lalu merupakan alat pembayaran yang sah atau legal tender di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya, Selasa (23/3/2021).
Penukaran UPK 75 Tahun RI, baik secara individu maupun kolektif, dapat dilakukan di Kantor BI dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekanisme sebelumnya. Masyarakat dapat melakukan pemesanan individu melalui website PINTAR Bank Indonesia.
Masyarakat dapat memilih tanggal penukaran yang sama dengan tanggal pemesanan (penukaran H+0) apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 waktu kantor BI setempat. Mekanisme penukaran individu maupun kolektif dapat dilihat dalam aplikasi PINTAR.
Penyempurnaan mekanisme penukaran UPK 75 Tahun RI ini diharapkan dapat memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan lebih banyak UPK 75 Tahun RI, sekaligus sebagai bentuk upaya peningkatan layanan publik BI.
BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mitigasi penyebaran Covid-19.
“Jadi bisa dikolektifkan. Misalkan satu karyawan di satu kantor bisa bersamaan dikolektif. Ini untuk mengurangi antrian dan kerumunan,” tegasnya.
Untuk Jabar sendiri, menurutnya hingga saat ini sudah ada satu juta lembar uang Rp 75 ribu yang diedarkan. BI masih membuka kesempatan penukaran, karena memiliki kuota hingga 8 juta lembar.
“Bisa jadi nanti ada peningkatan permintaan. Saat Imlek ada peningkatan, dan menjelang Lebaran saya kira juga akan meningkat,” tutupnya. (teguh)