BANJARMASIN

Pemko Banjarmasin Dan 12 Kabupaten/Kota Di Kalsel Perkuat Pemungutan Pajak Kendaraan Dan Biaya Balik Nama

437

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama 12 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terkait Opsen, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Rabu (30/10) bertempat di Ballroom Galaxy Hotel Banjarmasin.

Turut hadir dalam kegiatan, Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalsel, Subhan, Perwakilan Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kepala BPKPAD kota Banjarmasin, Edy Wibowo beserta Sekda sekabupaten/kota Kalsel.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman yang menjadi perwakilan Kota Banjarmasin untuk melakukan tanda tangan perjanjian tersebut.

“Kerja sama ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang mengatur pembagian pendapatan pajak antara Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam perjanjian ini, perolehan pajak dibagi sebesar 34% untuk Provinsi dan 66% untuk Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Selain pembagian tersebut, perjanjian itu juga mencakup sinergi pembiayaan atau cost sharing dalam pelaksanaan pemungutan pajak. Dana sebesar 5% dari perolehan pajak akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan terkait, yang bertujuan meningkatkan efektivitas pemungutan PKB dan BBNKB.

Ikhsan Budiman menambahkan, kegiatan yang didukung melalui sinergi pembiayaan ini bisa dilakukan baik di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota. Salah satu contohnya adalah program penguatan pendataan, yang melibatkan Lurah, Camat, atau RT di tingkat lokal untuk meningkatkan potensi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.

Kerja sama ini dijadwalkan mulai berlaku secara nasional pada 5 Januari 2025 mendatang, dengan pemisahan otomatis perolehan pajak untuk Kabupaten/Kota dan Provinsi.

“Nanti pemungutannya langsung terbagi, mana yang masuk ke Kabupaten/Kota dan mana yang ke Provinsi,” pungkasnya. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Sekda Banjarmasin Serahkan Santunan Kematian Rp60 Juta untuk Korban Kebakaran

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan Santunan...

Harganas ke-33, Wali Kota Yamin Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Pengasuhan

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, mengajak para ayah...

PDI Perjuangan Hadirkan Panggung Rakyat, 19 Musisi Jalanan Semarakkan Bulan Bung Karno 2026

BANJARMASIN – PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menghadirkan ruang hiburan sekaligus panggung kreativitas...

TP PKK Sungai Lulut Wakili Banjarmasin di Enam Besar Tingkat Provinsi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Tim Penggerak (TP) PKK Kelurahan Sungai Lulut yang mewakili...