BANJARMASIN – Penamaan jabatan fungsional menjadi pembahasan utama saat Rapat Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Pasca Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Ini untuk penjenjangan karir pangkatnya yang belum diatur dengan jelas. Di samping persoalan lain yang mengemuka, setelah struktural dihapus dan fungsional dimunculkan.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, saat memimpin rapat evaluasi menyebut, pihaknya berkeinginan melihat secara menyeluruh permasalahan yang muncul.
“Evaluasi ini akan melihat secara menyeluruh berkenaan permasalahan setelah dilaksanakannya penyederhanaan birokrasi,” ucap Ikhsan Budiman, usai rapat evaluasi di Ruang Rapat Baiman, Balai Kota Banjarmasin, Kamis (5/1).
Ia mengatakan, dari hasil evaluasi itu, pihaknya akan menyampaikan kepada pemerintah pusat. Tujuannya agar dapat ikut serta menyelesaikan permasalahan pasca penyederhanaan birokrasi.
“Dari hasil evaluasi ini akan ada suara yang disampaikan ke pemerintah pusat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat evaluasi itu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Machli Riyadi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Doyo Pudjadi.
Kemudian Asisten III Bidang Administrasi Umum, Ahmad Fanani Saifudin, serta sejumlah pimpinan SKPD Pemko Banjarmasin. (mj)

Leave a comment